Kuala Kapuas, (METROKalteng.com) – Dalam upaya untuk mengantisipasi meningkatnya kembali virus Covid-19 serta masuknya jenis varian baru virus Omicron di wilayah Kalimantan Tengah, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan Kesehatan melakukan penyekatan dan pemeriksaan di Pos Cek Point Pemeriksaan Km 12,5 Anjir Serapat, Kapuas Timur Kabupaten Kapuas.
Kegiatan penyekatan dilaksanakan pada 6 Februari – 19 Februari 2022.Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M., mengatakan, “Mulai hari ini dilaksanakan pos penyekatan dan pemeriksaan, ini bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat para pelaku perjalanan darat yang akan memasuki wilayah Kalteng melalui pintu Kapuas. Dan kegiatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari,” tutur Eko, Minggu (06/02/2022).
Lebih lanjut disampaikan, nantinya kegiatan ini akan dievaluasi apakah berjalan efektif, dan perlu diperpanjang atau tidak. “Cara bertindak kami dilapangan adalah melaksanakan pemeriksaan masyarakat yang akan masuk wilayah Kapuas dengan menunjukan sertifikat vaksin baik dosis 1 maupun dosis ke 2. Bagi yang belum melakukan vaksin, di lapangan kami sediakan pelaksanaan vaksinasi di tempat yang disediakan secara terus menerus dengan melibatkan unsur kesehatan yang siap 24 jam dilokasi pemeriksaan,” lanjutnya.
Kapolsek Kapuas Timur juga menambahkan, Pada pelaksanaannya, petugas yang diturunkan dalam kegiatan di lapangan sebanyak 20 orang yang terdiri dari gabungan unsur lintas sektoral, dan dibagi menjadi shif kerja 12 jam, dengan pola kerja 1 kali 24 jam dalam satu harinya.
“Kami berharap, bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin, agar segera melaksanakan vaksin di fasilitas kesehatan terdekat, karena seperti yang kita ketahui bersama, trend peningkatan angka konfirmasi varian baru Covid semakin masif dan semakin banyak ditemukan, tetap mempedomani dan disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan aktifitas sehari-hari, baik di rumah, sekolah, kantor maupun dalam lingkungan,” tutup Eko.
Dari pantauan awak media di lapangan, penyekatan dan pemeriksaan pada hari pertama yang dilaksanakan sejak pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB, masyarakat pengguna jalur darat yang terjaring belum melakukan vaksinasi dan melakukan vaksinasi dilokasi pemeriksaan penyekatan sekitar 70 orang. (MF)