METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Gelar Rapat Paripurna Untuk Penetapan Calon Pimpinan DPRD Barut

Thursday, 17 October 2024 | 10:00 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD – Barut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan calon pimpinan DPRD Barut masa jabatan 2024-2029 di gedung DPRD setempat, Rabu (16/10/2024).

Dalam apat paripurna DPRD dipimpin Ketua Sementara DPRD Barut, Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD H Parmana Setiawan, dan dihadiri yang mewakili unsur FKPD, mewakili Pj Bupati, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, staf ahli bupati, 19 orang anggota DPRD Barut kepala perangkat daerah dan para tamu undangan.

Ketua Sementara DPRD Barut, Mery Rukaini mengatakan bahwa pada hari ini DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan pimpinan DPRD Baruut periode 2024-2029.

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Barut membacakan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Dalam pengajuan usul peresmian pengangkatan pimpinan DPRD masa bakti 2024-2029 kepada Gubernur Kalimantan Tengah harus melampirkan beberapa persyaratan administrasi antara lain Surat Keputusan DPRD dan Berita Acara tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024-2029,” kata Mery Rukaini.

Pasca membacakan Surat Keputusan dan Berita Acara DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024-2029 oleh Sekwan Barito Utara, Ketua Sementara DPRD Barut, Mery Rukaini menanyakan kepada anggota DPRD Barito Utara.

“Apakah Rancangan Keputusan DPRD dan Rancangan Berita Acara DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui ditetapkan dan ditandatangani,” kata Hj Mery Rukaini.

Pasca rancangan keputusan DPRD dan Rancangan Berita Acara DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 disetujui dan disepakati, dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD dan Rancangan Berita Acara DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 oleh Ketua Sementara DPRD Barut dan Wakil Sementara DPRD H Parmana Setiawan.

Diketahui bahwa, Hj Mery Rukaini akan menjabat sebagai Ketua DPRD Barut, sementara H Benny Siswanto akan menduduki posisi Wakil Ketua I, dan Hj Henny Rosgiaty Rusli sebagai Wakil Ketua II. Hal ini sejalan dengan perolehan suara partai politik pada pemilihan legislatif Februari lalu. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889