METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bagian Hukum Setda Barut Melaksanakan Rapat Terkait Program Pembentukan Perbup 2025

Thursday, 5 December 2024 | 6:49 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Bagian Hukum Setda Barito Utara (Barut), melaksanakan rapat terkait program pembentukan Peraturan Bupati Barut tahun 2025, di gedung balai Antang Muara Teweh, Kamis (5/12/2024).

Dalam pelaksanaan rapat dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Perekonomian, Hery Jhon Setiawan dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra, drs Dwi Agus Setijowati, kepala perangkat daerah dan para undangan.

Asisten Sekda, Everady Noor menyebutkan bahwa sebelum dilaksanakan rapat ini, pihaknya sudah mengrimkan surat kepada perangkat daerah untuk meminta Perbup-Perbup, ternyata dari sekian banyak perangkat daerah tersebut ada yang membalas dan ada juga yang tidak membalas surat yang dikirim perangkat daerah.

“Dan bahkan ada juga perangkat daerah yang tidak melakukan perbaikan-perbaikan terhadap Perbup tersebut. Perbup untuk tahun 2025 nanti, jangan sampai tahun 2025, seperti digasak Bagian Hukum Setda untuk penyelesaian Perbup nya, sedangkan waktunya sudah kita berikan waktu untuk melakukan perbaikan,” jelas Eveready Noor.

Disebutkannya, pada rapat hari ini akan dipaparkan oleh Kepala Bagian Hukum per perangkat daerah masalah peraturan-peraturan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

“Sejumlahbkonsep sudah di masukan oleh Bagian Hukum, dan pada hari ini kita sama-sama mendiskusikannya dan pada tahun 2025 sudah selesai, drafnya segera kita konsultasikan ke Bagian Hukum dan bagian hukum menyampaikan bahwa catatan-catatan yang perlu dilakukan perbaikan ataupun ditambah per perangkat daerah, dan hari ini kita laksanakan,” kata Evew panggilan akrab Asisten Bidang Pemerintahan.

Hari ini pihaknya hanya memberikan garis-garis bersarnya saja, dan perangkat daerah memperhatikan apa yang ada dalam draf peraturan tersebut, termasuk juga perangkat daerah atau pemarakarsa yang tidak membalas surat Pj Bupati apakah ada atau tidak Perbup yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

“Ternyata banyak perangkat daerah yang melaksanakan (tidak membalas surat Pj Bupati-red terkait Program Pembentukan Perbup 2025-red) dan banyak juga perangkat daerah yang tidak melakukan, dan banyak juga perbup yang sudah dilakukan perbaikan,” ungkap Everady Noor.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889