METROKalteng.com
NEWS TICKER

81 Calon Kades di Barut Akan Berkompetisi Pada Pilkades Serentak Bulan Mei 2022 Mendatang

Thursday, 31 March 2022 | 9:21 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – sebanyak 81 calon kepala desa yang tersebar di 73 desa di wilayah Kabupaten Barito Utara bakal bersaing pada pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak yang akan dilaksanakan pada Kamis, 19 Mei 2022 mendatang.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dissos PMD) Barito Utara Eveready Noor, Selasa (29/3/2022) di Muara Teweh mengatakan Kabupaten Barito Utara akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di 73 desa se Barito Utara.

“Kita ketahui bahwa, dari 93 desa yang ada di daerah ini, 19 desa sudah melaksanakan pilkades pada tahun 2921 lalu,” ungkap Kadis Sosial PMD Barut, Eveready Noor.

Lebih lanjut, Eveready Noor mengatakan bahwa untuk progres tahapan kegiatan pilkades berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan Bupati Barito Utara Nomor 32/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Barito Utara nomor 1/2021 terkait dengan perhelatan pemilihan kepala desa serentak dan antar waktu.

Sementara untuk panitia pemilihan tingkat desa telah melaksanakan tahapan penetapan calon, penentuan nomor urut kepala desa, melaksanakan pembacaan fakta integritas, penandatanganan deklarasi damai dan penjelasan mekanisme kampanye yang dilaksanakan oleh calon kepala desa masing-masing pada tanggal 7 hingga dengan 9 Maret 2022 mendatang.

“Kemudian untuk nama calon kepala desa diumumkan dan ditetapkan pada tanggal 15 sampai dengan 23 Maret 2022,” tururnya.

Kadis Sos PMD juga menyebutkan, bahwa panitia pemilihan tingkat desa telah menyelesaikan tahapan penetapan calon pada tanggal 14 Maret 2022, sudah menyerahkan dokumen ke panitia tingkat kecamatan hasil penetapan peserta beserta dan juga lampirannya.

“Karena pada tanggal 23 Maret hingga tanggal 10 Mei 2022 ini, panitia pemilihan pada tingkat desa melaksanakan kegiatan pengumuman kepada kalangan masyarakat bahwa akan digelarnya pemilihan kepala desa, pemberitahuan tanggal, jam dan tempat TPS serta sosialisasi tata cara pencoblosan yang benar serta persiapan untuk kegiatan kampanye oleh Cakades,” sebutnya.

Lebih lanjut Evew mengatakan, data calon kepala desa yang mengikuti pelaksanaan pilkades serentah dari berbagai macam provesi dari TNI 2 orang, PNS 11 orang, purnawiarawan Polri 1 (satu) orang, Kepala Desa Petahana 47 orang, perangkat desa 13 orang, kepala adat 2 orang, anggota BPD 4 orang dan pendamping desa 1 orang.

Untuk tingkat pendidikan para calon kepala desa, dari yang berpendidikan SMP Sederajat hingga sarjana S1 dan S2 dengan rata-rata tingkat pendidikan tertinggi sebesar 75 persen berasal dari pendidikan SMA atau sederajat.

Terkait dengan panitia pelaksana di tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai ke tingkat desa dalam melaksanakan tugas selalu perpedoman pada aturan yang berlaku dan kepada calon kepala desa untuk dapat menyiapkan diri siap kalah dan siap menang, sesuai dengan fakta integritas yang dibuat oleh Cakades.

Selanjutnya, untuk mencalon sebagai kepala desa jangan melihat dari alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang dikucurkan pemerintah cukup besar, namun calon kepala desa agar memiliki wawasan dan pola pikir bagaimana nantinya apabila terpilih sebagai kepala desa untuk membangun desanya lebih maju, demi untuk kesejahteraan masyarakat dipedesaan.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889