METROKalteng.com
NEWS TICKER

ADD dan DD Wajib Dikelola Secara Tertib, Taat Pada Peraturan Perundang-Undangan

Saturday, 31 August 2019 | 8:22 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 118

Buntok, (METROKalteng.com) – Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Barito Selatan Satya Titiek Atyani Djoedir Beserta Rombongan Melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka Dialog dengan Masyarakat Desa Madara Tahun 2019 Kamis, (29/08/2019).

Kunjungan Kerja (KunKer) Ke Desa Madara Kecamatan Dusun Selatan itu dimaksudkan untuk melihat lebih dekat sejauh mana perkembangan yang ada, menampung aspirasi dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat.

Sekaligus menyaksikan perjanjian kerjasama Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk pengelolaan hutan alam lestari antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Harapan Sejahtera Desa Madara dengan Unit Pelaksanaan Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (UPT KPHL) Gerbang Barito Unit IX Provinsi Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Barito Selatan juga mengingatkan secara khusus kepada Aparat Pemerintah terkait dan Aparat Pemerintah Desa Madara, agar dalam pengelolaan pendapatan desa, baik yang bersumber dari ADD maupun DD.

“ADD dan DD wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” ucapnya.(Red-MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889