Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Pemerintah Desa Dahian Tambuk menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa Tahun 2020 untuk warga kurang mampu terdampak Covid-19 di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya. Selasa (21/07/2020).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 wib sampai dengan selesai, bertempat di Kantor Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas dengan jumlah penerima BLT DD sebanyak 94/KK penerima, dan jumlah nominal BLT yang diterima sebesar Rp 600.000,-.
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri pula oleh Camat yang diwakili Sekertaris Camat Walman Bon Raid dan staf, Kepala Desa Pendi, Ketua BPD dan Anggota, Babinsa Desa Dahian Tambuk Serda Pransiska, Bhabinkamtibmas Brigpol Susanto, Pendamping Desa Dahian Tambuk, dan Masyarakat Penerima BLT Dana Desa.
Dalam Sambutan Camat Mihing Raya melalui sekertaris camat Walman yang intinya menyampaikan kepada masyarakat penerima BLT-DD sebesar Rp.600 Rb/Bulan, selama 3 bulan ini, diharapkan bisa bermanfaat dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu Babinsa Desa Dahian Tambuk Serda Pransiska dalam Sambutan menyampaikan bahwa keberadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini membantu pemerintah untuk keamanan, kelancaran dan tepat Sasaran.
Pransiska juga tidak bosan-bosannya menekankan dan berharap kepada warga masyarakat binaan nya untuk tetap mematuhi semua Imbauan, Protokol Pemerintah, Selalu mencuci tangan dengan sabun, serta selalu menggunakan Masker, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 tutupnya. (Red)