METROKalteng.com
NEWS TICKER

BPPD Barut Gelar Sosilisasi PBB di Desa Bukit Sawit

Tuesday, 8 November 2022 | 9:32 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Muara Teweh, (METROKaltrng.com) – Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara (BPPD Kab-Barut) melaksanakan kegiatan sosialisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) di Desa Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barut, Sabtu (5/11/2022) lalu.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara, Agus Siswandy mengungkapkan, bahwa setiap warga wajib pajak tidak lepas dari dua hal atau 2K, yaitu kesadaran dan kejujuran, kesadaran akan tanggung jawab berkontribusi untuk pembangunan dan jujur dalam hal untuk menyampaikan terkait dengan penghasilan/pendapatan.

“Saya yakin dengan adanya dua hal ini (2K), kesadaran dan kejujuran hasil yang akan bisa dicapai optimal sesusi harapan,” tukasnya.

Sosialisasi pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan tersebut di ikuti empat desa yaitu, Desa Bukit Sawit, Desa Pandran Permai, Desa Pandran Raya dan Desa Tawan Jaya, kegiatan dilaksanakan aula Kantor Desa Bukit Sawit setempat.

Kegiatan sosialisasi juga di hadiri Kepala Desa Bukit Sawit, Panin Ragen, Kepala Desa Pandran Permai, Desa Pandran Raya, Desa Tawan Jaya, BPD, Kepala RT, Kepala RW dan sejumlah warga sekitar.

Agus Siswandi menyebutkan, bahwa petugas pemungut PBB aktif jemput bola dalam mensosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak, sebagai salah satu sumber pendapatan negara guna mendukung program pembangunan.

“Sehingga dengan semakin meningkatnya peran dan proporsi penerimaan dari sektor pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk itu kita harus berupaya melaksanakan berbagai kebijakan strategis untuk menunjang proses pengelolaan, pengamanan dan peningkatan penerimaan PAD, bagi Kabupaten Barut,” bebernya.

Kepala Desa Bukit Sawit, Panin Ragen menyampaikan ucapan terima kasih kepada dinas terkait yang mau menyempatkan diri untuk menggelar kegiatan sosialisasi ini terkait dengan PBB.

“Sejumlah hal yang diketahui oleh warga masyarakat kami tentang pajak, begitu adanya sosialisasi ini, setidaknya pada ditingkat pemerintah desa, BPD, RT, RW, bisa menjadi alat komunikasi masyarakat kedepan, agar lebih aktif lagi membayar pajak sebagai bentuk PAD,” ujar Kades Bukit Sawit, Panin Ragen.(Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889