Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah dua desa di kecamatan gunung timang yaitu Desa Tongka dan Desa Batu Raya I kembali bermufakat tentang tata batas antara desa yang di fasilitasi langsung oleh camat gunung timang Arson,ST,M,Eng di ruang Aula kantor Camat Gunung Timang, Jum’at (6/8/2021).
Pada pertemuan tersebut, Tokoh Adat Desa Tongka, Bulat menyampaikan patok batas antara Desa Tongka dan Batu Raya I masih belum diketahui dimana letak patok batas yang sudah terpasang ataupun belum terpasang.
Sementara menurut Sogit, dari cerita sebelumnya bahwa patok batas Desa Batu Raya I peta transmigrasi, karena desa Batu Raya sebelumnya adalah transmigrasi.
Untuk mengklarifikasi batas antar Desa Tongka dan Desa Batu Raya I, pihak Desa Batu Raya mengatakan akan kita rembuk di lapangan dan kita keluarkan data atau peta transmigrasi, ujar Sehat Kades Batu Raya I.
Camat Gunung Timang, Arson ,ST. M ,Eng mengatakan berdasarkan kesepakatan dua desa yang masih perlu di telusuri batas sesuai dengan peta transmigrasi sejak tahun 1984 – 1985 yang ada.
“Untuk tindak lanjut batas kedua desa tersebut secepatnya akan di selesaikan baik administrasinya maupun cek dan penentuan letak batas lapangannya,” ujar Camat Arson.
Kembali Bulat menambahkan juga sepakat dengan adanya yang di sepakati di lapangan nantinya. (Jonda)