Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Tudingan oknum warga desa Penda Siron terhadap Kepala Desa (Kades) Penda Siron, Muksin bahwa Kades dituduh melakukan penyimpangan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD murni Kabupaten Murung Raya (Mura) dan Dana Desa (DD) yang bersumber dari dana APBN, tudingan penyimpangan yang ditujukan kepada desa Penda Siron merupakan hal yang keliru dan merupakan berita hoax.
“Saya sebagai Kades Penda Siron, dituding oleh oknum warga dan telah melakukan penyimpangan terhadap DD dan ADD pada tahun 2021 lalu, dengan adanya tuduhan atau tudingan tersebut merupakan hal yang tidak berdasar dan juga keliru, karena dana tersebut masih utuh dan sudah ada ditangan saya,” ujar Kades Penda Siron, Muksin kepada awak media,Senin (28/2/2022).
Uang tunai sejumlah Rp 118 juta ini masih utuh, rencananya dana tersebut digunakan untuk membangun balai basarah dan penyediaan lahan untuk makam/pekuburan bagi masyarakat desa.
Menurut Kades bahwa uang sebesar Rp 118 juta tersebut memang masuk direkening saudara adiknya, “lantaran pada waktu itu saya berada di Banjarmasin, pasca pulang dari Banjarmasin dan saya langsung pulang kedesa Penda Siron, uang tersebut langsung diserahkan adik kepada saya, dengan demikian Dana ADD dan DD ini masih utuh, sehingga uang tersebut satu rupiahpun tak ada yang kurang,”ungkap Kades Penda Siron, Muksin.
Pada tahun 2021 lalu, ada sejumlah oknum warga Penda Siron yang melayangkan laporan kepada penyidik Tipikor atas dugaan penyimpangan dana ADD dan DD yang dilakukan Kades Penda Siron, namun laporan tudingan penyimpangan tersebut tidak benar karena dananya masih utuh dan tidak ada yang kurang.
Kemudian keterlambatan realisasi pembangunan balai basarah dan 3 unit rumah tumbuh, terkendala karena musim hujan sehingga untuk mobilisasi material berupa bahan bangunan tidak dapat dilakukan, disebabkan kondisi akses jalan licin, sehingga lanjutan kegiatan sambil menunggu keadaan cuaca normal, termasuk pembangunan rumah tumbuh sebanyak 3 unit dan masing-masing dianggarkan sebesar Rp 49 juta/unit.(Uzi)