Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Guna untuk memperlancar mobilitas masyarakat setempat, khususnya dibidang sektor pertanian. Pemerintah Desa Baliti, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2020, telah melakukan pembangun titian Jalan Usaha Tani.
Kepala Desa Baliti, Tono Priwanto yang didampingi Sekdes Desa Baliti, Seldianto saat ditemui awak media ini, Jumat (18/9/2020) mengatakan, total panjang jalan titian usaha tani yang akan dibangun adalah sepanjang 325 meter dengan lebar dua meter menggunakan kayu jenis ulin,” ujar Tono.
Dikatakan Tono, pekerjaan pembangunan jalan titian usahatani Desa Baliti dilaksanakan dengan dua tahap. Tahap satu sepanjang 150 meter dan selanjutnya untuk berikutnya tahap dua dengan panjang 175 meter.
“Sedangkan untuk pelaksana yang 150 meter pekerjaannya adalah masyarakat Desa Baliti sebanyak 35 orang dengan upah harian 100.000 per harinya,” kata Tono.
Lebih lanjut, Tono menuturkan, untuk tahap satu pembangunan jalan titian usaha tani yang sudah terealisasi sepanjang 150 meter menggunakan dana DD tahap kedua 60 persen, gelombang ke satu,15 persennya digunakan untuk pembangunan jalan titian usaha tani sebesar Rp.233.574.700.
“Jalan usaha tani tersebut sangat dibutuhkan guna memperlancar aktifitas masyarakat dalam bertani,” tutur Tono.
Tono menambahkan, jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transfortasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas sektor pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan mengangkut hasil produksi pertanian dari lahan menuju tempat pengolahan ataupun pasar.
“Untuk itu petani harus diberikan kemudahan agar aktifitas mereka selama bertani menjadi lancar,”pungkasnya. (Jonda/Red)