Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dikarenakan tidak adanya laporan atau pemberitahuan, Kepala Desa Kandui Kecamatan Gunung Tmang, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Pujian mempertanyakan sejumlah proyek pembangunan yang dilakukan di Desanya.
Sebab, tiga item kegiatan proyek pembangunan yang ada sudah berjalan, namun hingga saat ini belum ada satu pihak pun yang melaporkan jika akan ada pembangunan di desa ini kepada Pemdes Desa Kandui. Untuk itu, selaku Kades, Pujian meminat agar setiap ada pengerjaan proyek di desanya wajib melapor dulu.
Ketiga item proyek tersebut adalah rehap rumah, peningkatan jalan lingkungan kawasan permukiman Desa Kandui yang dikerjakan oleh CV.ANGEL’S Pusat Muara Teweh dengan nilai Rp.118.980.000. Dan selanjutnya pembangunan sarana dan prasarana TPU Desa Kandui dikerjakan oleh rekanan yang CV.ANGEL’S Pusat Muara Teweh dengan nilai Rp.148.711.000.
“Kita sangat setuju dengan pembangunan yang dilakukan, tapi alangkah baiknya jika hal ini dilaporkan terlebih dahulu oleh pihak Dinas terkait ataupun pihak rekanan selaku pelaksana kepada kami di Pemerintahan Desa. Takutnya nanti jika terjadi sesuatu permasalahan pihak desa yang ditanya pertama kali. Apalgi dimasa kondisi saat ini dengan adanya wabah Virus Covid-19 yang sedang melanda, tentu kita harus waspada,” kata Kades Pujian, Selasa (15/9/2020).
Lebih lanjut, Pujian mengatakan, kita tentu sama-sama tau saat ini pemerintah sedang menerapkan peraturan pendisiplinan protokol kesehatan guna memutar mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Begitu juga kami di Pemerintahan Desa juga harus waspada terhadap setiap orang yang datang ke wilayah Desa.
“Karena tidak ada laporan dan pemberitajuan jadi kita tidak tau dari mana pekerjanya dan jumlah orangnya ada berapa, termasuk asalnya pun kita tidak tau,” tandas Pujian.
Kita bukannya menghambat, warga tentunya sangat mengharapkan pembangunan ini. Untuk itu kami harapkan pihak kontraktor atau dinas dapat melaporkan pembangunan ini kepada perangkat Desa,” tutup Kades Pujian. (Jonda/Red).