Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Terpilihnya pertama kali Kepala Desa Batu Karang, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura) Rusihan pada tahun 2008 silam, membuat dirinya selalu menjaga amanah dari masyarakat dengan sebaik baiknya khususnya warga desa Batu Karang.
Berdasarkan fakta dan kondisi Desa yang baru lahir menjadi Desa termuda karena baru saja dimekarkan menjadi desa definitif yaitu pada tahun 2007 silam. Dengan telah dimekarkannya desa Batu Karang tentu status desa yang dulunya hanya berstatus Dusun dan kini telah dimekarkan dan menjadi Desa depinitif.
“Saya bertekad dan bercita- cita untuk bisa maju dan lebih baik dari untuk membangun Desa sebagaimana Desa-desa yang lebih dahulu mendapat pengakuan pemerintah sebagimana desa yang sudah memiliki program pro masyarakat yang berazaskan rasa gotong royong dan kebersamaan,” ungkap Kades Batu Karang, Rusihan Rabu, (4/8/2021) di Puruk Cahu.
Kemudian keterbukaan dalam pelaksanaan pembangunan desa yang sipatnya untuk menejahterakan masyarakat. Padahal finansial anggaran masuk desa sangat terbatas, namun sektor pembangunan infrastruktur tetap bisa berjalan sebagaimana harapan masyarakat.
Kemudian pada pilkades tahun 2015 lalu, Kades petahana Rusihan kembali terpilih untuk memimpin desa Batu Karang sehingga masih di pertahankan warga untuk maju sebagai calon Kepala Desa. Dan alhamdulilih terpilih lagi menang telak dengan suara 80%.
Semangat kebersamaan makin menyatu dgn Masyarakat dibarengi dengan adanya DD PAD makin bertambah. Alhamdulillah apa yang di harapkan Masyarakat sudah kita laksanakan seperti Pembangunan jalan dan juga bisa sebagai produk unggulan Desa Batu Karang.
“Dengan rasa kebersamaan, musyawarah mupakat dengan Aparatur/perangkat Desa, BPD dan lembaga desa yang ada, pada prinsifnya telah melahirkan kesepahaman dalam upaya penggunaan PAD desa, namun pada prisifnya program pembangunan harus menyentuh bagi kepentingan masyarakat desa,” ujar Rusihan.
Untuk itu, saya berprinsif ingin menjadi seorang yang memimpin bukan sebagai pemimpin, yaitu dalam artian orang yang memimpin desa dan melaksanakan pembangunan fisik dan non fisik, mentang mentang sebagai pemimpin yang selalu perintah, saya rasa hal demikian kurang cocok ditetapkan diwilayah pedesaan.
“Pandang ke belakang, ke kiri dan ke kanan jangan selalu memandang ke depan, lantaran dasar untuk menjadi Kepala Desa dari warga yang berada di belakang dan di samping adalah masyarakat yang memilih calon Kades sebagai ujung tombak untuk meraih simpati dari kalangan masyarakat,” kata Kades Batu Karang, Rusihan. (Uzi)