Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Bupati Kabupaten Murung Raya (Kab-Mura) Perdie M Yospeh mengukuhkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Puruk Kambang Kecamatan Tanah Siang Selatan (TSS).
Adapun pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan Mohamad Hoyan kasi trantib menjadi Pj kepala desa Puruk Kambang digelar, Jum,at (5/05/2923).
Turut hadir hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Mura, Perdie M Yoseph, Kepala Kesbangpol Mura, Mizam Chandrapati, Kepala DPMD Lynda Kristiane, Tripika Kecamatan TSS, Kepala Desa Se Kecamatan Tanah Siang Selatan beserta Staf, tokoh masyarakat, tokoh agama serta undangan yang juga hadir.
Dalam momen tersebut, Bupati Mura Perdie M Yoseph mengatakan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Kepala Desa Puruk Kambang dilaksanakan guna mengisi jabatan Kepala Desa yang sudah berakhir masa jabatannya.
“Pj Kades akan mengisi jabatan Kepala Desa sementara terhitung mulai dilantik sampai Kepala Desa yang baru definitif hasil Pilkades serentak nanti terpilihndan ditetapkan,” tukas Bupati.
Lebih lanjut, Perdie mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2023 diikuti oleh 35 desa dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Mura.
“Untuk dapat melaksanakan pemerintah desa yang baik dan efesien, maka perlu ditunjuk pejabat kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya,” ungkap Perdie.
Pada kesempatan itu juga, Bupati mengajak kepada semua seluruh pihak untuk menjaga keamanan, persatuan dan kesatuan di Kabupaten Mura.
“Untuk itu, kami harapkan penjabat Kades segera melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik kepada semua elemen Masyarakat, para Tokoh dan pemuda agar tercipta masyarakat yang rukun dan harmonis dan diharapkan agar PJ kades selalu bisa bekerjasama dengan pemerintah kecamatan maupun kabupaten dan seterusnya serta selalu menjalin kerjasama dan silaturahmi dengannelemen masyarakat,” pinta Bupati Perdie.(Uzi)