Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ampari Bura Kecamatan Patangkep Tutui Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menggelar acara Penetapan calon Kepala Desa dan Pencabutan Nomor Urut serta Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 666, yang dilaksanakan di Balai Desa Ampari Bura. Kamis (25/05/23).
Dalam kegiatan tersebut, disaksikan Kepala Desa Ampari Bura, Ariyanto dan Ketua BPD, Bantut, serta anggota BPD, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, warga masyarakat dan undangan lainnya.
Serta dihadiri 5 calon Kepala Desa Ampari Bura nomor urut satu, atas nama Rudianto, nomor urut dua Mardianto, nomor urut tiga Kurniawan Lekim, nomor empat Rendianus, dan nomor urut lima atas nama Harno.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa, Firmansyah dalam sambutannya mengatakan,” Perjalanan dan tahapan dalam penyelenggaraan pilkades ini cukup panjang dari kita verifikasi kemudian sudah hasil konsultasi dengan dan koordinasi dengan kecamatan bahwa ada keputusan.
“Kemudian pihak kecamatan juga mengirimkan keputusan berupa surat tinjauan evaluasi hasil verifikasi dan itu kita akan membacakan pada acara selanjutnya, jelasnya.
“Adapun untuk Daftar Pemilih Tetap (PDT), panitia juga sudah bekerja semaksimal mungkin, apabila ada kekurangan atau tertinggal atau segala macam kami mohon maaf sebelumnya, karena kami juga manusia punya kekurangan dan kehilafan, ucap Firmansyah.
Ditambahkan, Ketua Pengawas Pemilihan Kepala Desa, Gatunumbar menyampaikan, Kami dari panitia pengawas pilkades senantiasa hadir dalam setiap kegiatan Pilkades, jadi kami tetap mendukung berjalannya kegiatan ini sampai tuntas nanti.
“Sampai sudah ada salah satu kandidat yang menjadi pemenang dalam pemilihan Pilkades di Desa Ampari Bura ini, jadi dalam hal ini kami tetap mendukung sepenuhnya”, pungkasnya. (B)