Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Sebanyak 14 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III tahun 2021 diambil sumpah/janji jabatan dan dilantik oleh Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong, pada Kamis, (10/03/2022) pagi.
Bupati Gunung mas jaya Samaya Monong dalam sambutanya menyampaikan, kepala desa Ini merupakan sebuah hasil perwujudan demokrasi masyarakat di tingkat desa, dimana pilkades terlaksana dengan tertib, baik, dan aman dan lancar.
”Kepada kades yang dilantik, jangan hanyut pada euforia kemenangan. Tetapi harus segera melaksanakan tugas disesuaikan RPJMDes, yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program, serta dilaksanakan secara partisipatif yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan,” ucap Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyebutkan, dalam RPJMDes tersebut, pemerintah desa menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk jangka waktu satu tahun yang memuat kerangka program, prioritas penggunaan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan.
”RKPDes adalah dokumen APBDes sebagai rencana pengelolaan keuangan desa yang harus juga disusun setiap tahun yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan BPD, serta harus dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, serta disiplin anggaran,” tuturnya.
Pada acara pelantikan sejumlah Kepala Desa tersebut turut hadir unsur Forkopimda Gunung Mas, Wakil Bupati Gunung Mas, Ketua TP-PKK Gunung Mas, Kepala Perangkat Daerah se-kabupaten Gunung Mas, Camat se-kabupaten Gunung Mas serta tamu undangan lainya.(Red/DS)