METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bahas Dua Buah Ranperda, DPRD Barsel Sepakati Tetapkan Menjadi Peraturan Daerah

Tuesday, 8 March 2022 | 7:40 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Buntok, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah, mengadakan rapat penyempurnaan hasil fasilitasi dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD serta pihak Eksekutif yang turut hadir pada rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Barsel, Senin (07/03/2022).

Adapun dua buah ranperda tersebut adalah tentang desa yaitu, Ranperda Penataan Desa dan Ranperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak.

Usai memimpin rapat Wakil Ketua II DPRD Barsel, Hj. Enung Erawati menyampaikan bahwa, “semua sudah menyetujui, serta pihak DPRD Barsel sepakati agar kedua buah Ranperda tersebut segera ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, “Sesuai dengan yang sudah dijadwalkan bahwa sebenarnya besok kita akan mengadakan rapat paripurna, tetapi dikarenakan Bupatinya berhalangan hadir jadinya kita tunda untuk sementara waktu,” Bebernya. (DNR)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889