Buntok, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Belatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lakukan Rapat membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Senin (18/10/2021) pagi.
Disampaikan oleh Ketua DPRD Barsel, Ir HM. Farid Yusran, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2022 yang diajukan oleh TAPD, masih terdapat beberapa hal yang perlu untuk ditinjau kembali.
“Sebab, dalam naskah usulan yang di ajukan oleh TAPD itu, dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berupa prakiraan, bukan berdasarkan perhitungan secara data,” ucap Farid Yusran.
Menurutnya, dalam membahas PAD ini, tidak bisa hanya didapatkan dengan cara mengira-ngira saja, melainkan harus berdasarkan dengan perhitungan yang jelas.
“Pada rapat kali ini, kita skorsing sampai pukul 13.30 WIB siang, untuk mereka mendatangkan hasil perhitungan yang sesuai data yang ada, bukan didapatkan dari perkiraan,” terangnya kepada wartawan.
Masih dikatakan Ketua DPRD Barsel, sebenarnya pengajuan naskah KUA-PPAS sudah terlambat, seharusnya pada bulan Juni sudah diajukan, paling mentok keterlambatannya di minggu kedua pada bulan Juni yang lalu, karena waktu pembahasan itu sekitar 1 bulan.
Tetapi walaupun demikian pihak DPRD Barsel tetap akan membahas ini. “Mudah-mudahan tidak ada hambatan sampai batas akhir 30 November 2021 bulan depan nanti,” pungkasnya. (VG)