Buntok, (METROKalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Selatan dan Pemerintah Daerah sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun Anggaran 2024 tetapkan menjadi
Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran. “Kesepakatan persetujuan bersama tersebut kita tandatangani pada hari ini,” ujarnya usai memimpin rapat. Buntok, Minggu (11/08/2024).
Dirinya menjelaskan, perihal dilaksanakannya rapat paripurna pada hari Minggu ini dikarenakan terdesak waktu dan menyesuaikan dengan jadwal penjabat bupati yang akan menghadiri rapat koordinasi bersama Presiden Republik Indonesia di Ibukota Negara (IKN).
Sementara Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasama dan sinerginya dalam pembahasan substansi raperda tersebut.
“Alhamdulillah, dengan sinergi yang baik antara pemerintah kabupaten bersama pimpinan dan anggota dewan, pembahasan APBD-P 2024 ini berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Hal ini sesuai amanat Menteri Dalam Negeri Nomor 80/2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.
“Implementasi dari APBD-P itu tentunya untuk kemaslahatan seluruh masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” pungkasnya. (DNR)