Buntok, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Barsel dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama pihak eksekutif pemrakarsa Perda Kabupaten Barito Selatan, di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barsel, Selasa, (20/10/2020).
Anggota Komisi II DPRD Barsel, Hermanes, SE kepada awak media mengatakan, rapat Badan Pembentukan Perda adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dibentuk dalam rapat paripurna. Tugas Badan Pembentukan Perda diantaranya adalah menyusun rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya pada setiap tahun anggaran.
Kemudian, ucap Hermanes, bahwa rapat pembahasan raperda yang dilakukan oleh pihaknya bersama eksekutif, tentang raperda Ijin Usaha Jasa Konstruksi, raperda Penataan Desa, raperda tentang Perindustrian, raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Kalteng,” ujar Hermanes.
Lanjunya, terkait raperda tentang penyertaan modal kabupaten Barito Selatan untuk peseroan terbatas PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng sudah kita bahas bersama dengan pihak eksekutif tadi.
Maka oleh sebab itu, tahapan penambahan penyertaan modal kabupaten Barsel untuk peseroan terbatas PT. BPD Kalteng per 31 Agustu 2020 Rp. 43.000.000.000,- selanjutnya bulan September sampai bulan Desember 2020 Rp. 7.950.000.000,- yang sudah dianggarkan atau disetorkan oleh pemerintah daerah.
Sementara anggaran penambahan penyertaan modal untuk peseroan terbatas PT. BPD Kalteng direncanakan untuk TA 2021 Rp. 12.300.000.000,-, TA 2022 Rp.12.300.000.000,-, TA 2023 Rp. 12.300.000.000,-, TA 2024 Rp. 12.300.000.000,-.
Jadi jumlah total sampai dengan tahun anggaran 2024 yang akan datang berjumlah Rp. 100.150.000.000,” pungkas Hermanes. (Son)