Buntok, (METROKalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Selatan bersama Pemkab setempat menyetujui hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD-Perubahan tahuan anggaran 2020.
Persetujuan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman bersama yang ditandatangani oleh Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, ST dan Ketua DPRD Barsel, Ir. H.M. Farid Yusran, MM. Penandatangan berlangsung dalamam rapat paripurna ke 14 masa sidang III tahun 2020 DPRD Kabupaten Barito Selatan, Rabu (23/9/2020).
Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, ST usai rapat paripurna kepada awak media mengatakan, terimakasih kepada legislatif DPRD Kabupaten Barito Selatan, dimana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD-Perubahan tahuan anggaran 2020 telah ditandatangan.
“Semoga APBD perubahan 2020 berjalan dengan baik walaupun kita mengalami defisit. Dan semoga ini bisa kita laksanakan dengan baik untuk pembangunan di Kabupaten Barito Selatan,” ujar Eddy Raya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, dan kami sangat berterimakasih kepada DPRD Barito Selatan, terutama kepada ketua dan seluruh badan anggaran dan juga kepada anggota DPRD Barito Selatan.
“Semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik, dan kita bisa melaksanakan pelaksanaan perubahan APBD ini sesuai dengan aturan dan kita bisa menangani Covid-19 dengan baik,” pungkasnya mengakhiri. (Son)