Buntok, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Pejabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana, S.Sos megelar rapat Paripurna ke sembilan masa sidang II Tahun 2022, dengan agenda penyampaian hasil reses DPRD Barsel Tahun Sidang 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Jumat (29/07/2022).
Dimana pada rapat paripurna tersebut pihak DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan sepakat menandatangani dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Dengan ditandatanganinya Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD 2021 tersebut, Pj. Bupati Barsel mengharapkan program-program pembangunan di barsel selanjutnya dapat dilaksanakan sesuai yang diharapkan.
“Hal ini juga sebagai bukti dangan bersinergitnya antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Selatan yang berjalan dengan baik”, beber Pj. Lisda.
Selain itu, Lisda juga mengungkapkan, saat ini tim Pemerintah Daerah dan DPRD Barsel telah memulai tahapan-tahapan dalam rangka penyusunan RAPBD tahun anggaran 2023 maupun Perubahan APBD tahun 2022.
“Terakhir; Lisda juga menyampaikan serta mengharapkan semuanya bisa kita selesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan serta koridor yang berlaku,” (VG)