Buntok, (METROKalteng.com) – Rapat Paripurna ke satu masa persidangan satu tahun sidang 2022, dalam rangka pelantikan pergantian antar waktu (PAW) wakil ketua I dan anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024, di aula DPRD Kabupaten barsel. Jumat (07/01/2022).
Dalam Rangka pelantikan PAW, yakni menggantikan H. Muhammad Yusuf yang telah menutup usia tahun kemarin, untuk jabatan wakil ketua I DPRD digantikan oleh Ibu Hj. Nyimas Artika sedangkan jabatan Anggota DPRD nya digantikan oleh Pak Drs. Zainal Abidin.
Selain melakukan pelantikan, pada Rapat paripurna tersebut juga dilakukan pengambilan pengucapan sumpah atau janji oleh kedua orang pengganti yang menduduki jabatan antar waktu tersebut.
Kemudian, seusai rapat Ketua DPRD Barsel HM. Farid Yusran menyampaikan bahwa dirinya berharap kepada dua orang yang sudah dilantik, “Harapn kita mereka ini bisa bekerja sama dengan kita semua dalam rangka melakukan fungsi-fungsi dari DPRD,” pungkasnya.
Disambungnya lagi, “juga kiranya berkontribusi dalam halnya Seperti fungsi penganggaran, fungsi pengawasan, dan fungsi pembentukan peraturan daerah.” Harapnya. (DNR)