Buntok, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyak Daera (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), adakan Rapat Badan Musyawarah menyusun kegiatan di bulan Desember, di ruang rapat DPRD Barsel, Selasa (30/11/2021).
“Kita di bulan Desember ini adalah memprioritaskan tiga rancangan peraturan daerah yang kemarin sempat terkatung-katung,” ujar Ketua DPRD Barsel Ir. HM Farid Yusran usai memimpin rapat tersebut.
Menurut Farid, ada tiga progres rancangan peraturan daerah (Raperda) penyelesaiannya setidak-tidaknya sampai bulan Desember 2021 ini. Yaitu Raperda tentang retribusi pelayanan pada unit pelaksana teknis dinas laboratorium kesehatan daerah kemudian ranperda tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten Barito Selatan nomor nomor 6 tahun 2015 tentang Pilkades serentak, dan ranperda tentang penataan desa.
“Retribusi di bidang kesehatan itu penting sehingga ada kepastian bagi masyarakat dan ada penambahan penerimaan daerah,” ucap Farid.
Kemudian untuk Pilkades serentak agar tidak ada pertentangan lagi dengan otoritas yang lebih tinggi, selanjutnya penataan desa supaya pembenahan-pembenahan lebih cepat dilaksanakan, Pungkasnya. (DNR)