Buntok, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna XII masa sidang Ke-II Tahun 2020, dengan agenda mendengarkan pidato jawaban Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Satya Titiek Atyani Djoedir, terkait Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di usulkan kepada DPRD Barsel, Senin (10/8/2020).
Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, mengatakan kelima Fraksi pendukung dewan menyepakati menerima kelima Raperda yakni Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati terhadap penggunan dan pengolahan APBD 2019, Penataan Desa, Izin Jasa Kontruksi, Raperda Perubahan Daerah dan Raperda Penyertaan Modal Daerah di Bank Kalteng.
“Bahwa dengan adanya kesepakatan itu, maka DPRD Barsel akan membas kelima Rapaerda tersebut,” ujar Farid.
Lebih lanjut, Farid mengatakan, kita mulai pembahasan besok, karna besok ada dua tahap, rapat pertama ialah antara Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD.
“Selama dua hari ini ada empat Raperda yang akan kita bahas, tetapi empat raperda ini nantinya akan dibahas oleh Bapemperda,” pungkasnya.Son/Red).