METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Barsel Sepakati Ranperda Prokes Masuk Prioritas Legislasi Pada Tahun 2021 Ini

Friday, 3 September 2021 | 5:02 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 6

Buntok, METROKalteng.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Selatan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) masuk dalam prioritas legislasi pada tahun 2021.

Demikiab dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel, Hermanes seusai mengikuti rapat koordinasi yang dilakukan DPRD Barsel dengan Pemerintah Daerah setempat, Kamis (2/9/2021).

Disebutkannya, Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Barsel Enung Irawati itu, berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan surat dari Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, Pemda Barsel diminta untuk segera membentuk peraturan daerah (Perda) tentang Prokes tersebut.

“Namun, karena ini belum masuk prioritas Bapemperda, maka dari itu Bupati memohon agar ini bisa dipercepat. Berkaitan dengan itu, dilaksanakanlah rapat koordinasi antara Bapemperda dengan pemerintah daerah,” kata Hermanes.

“Jadi, kami sepakat (Ranperda) boleh dimasukan dalam Bapemperda untuk segera disampaikan oleh pak Bupati, penyampaian pidato pengantar Perda tersebut,” tambahnya.

Masih dikatakan dia, “pihak Bapemperda sendiri sangat mendukung hal tersebut, sebab ini sangat penting, apalagi mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum juga berakhir.

Diharapkan bagi pelanggaran – pelanggaran yang berkaitan dengan Covid ini bisa lebih manusiawi karena adanya perda tersebut. Tutupnya. (DH)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889