Buntok, (METROKalteng.com) – Menggelar rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan Ideham, “Kita pada hari ini melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara penjabat bupati dengan unsur pimpinan DPRD terkait APBD 2025.” Ujarnya
Hal ini disampaikannya seusai rapat tersebut, di Graha Paripurna DPRD Buntok, Sabtu (30/11/2024).
Pembahasan APBD 2025 ini sudah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah kabupaten dan DPRD berjalan dengan baik.
“Mudah-mudahan sinergi yang baik ini dapat terus berlanjut pada kepemimpinan bupati dan wakil bupati definitif pada tahun berikutnya,” katanya.
Adapun yang menjadi prioritas dan sasaran dari APBD 2025 mendatang meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan penanganan inflasi daerah. (DNR)