Buntok, (MetroKalteng.com) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H. Raden Sudarto, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barsel agar dapat meyelesaikan Perda Pengelolaan Sampah dan Perda pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan pada bulan September 2022 akan datang.
Hal tersebut disampaikan Raden, “usai melaksanakan rapat kerja terkait mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama tim Pemerintah Daerah (Pemda) setempat”, Ucapnya di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barsel, Jum’at,(15/07/2022).
Dalam rapat itu juga, kami sudah sepakat bersama teman-teman dari pihak eksekutif atau tim Pemda dimana akan berusaha agar dapat semaksim mungkin meyelesaikannya terkhusus perda Pilkades sebelum waktunya diselenggarakan.
“Kami tidak menginginkan pada waktu pemilihan nantinya mengalami keterhambatan oleh karena tidak ada Perdanya”, ungkap Raden.
Menyikapi hal tersebut, disaat pilkades diselenggarakan, agar Kepala Desa (Kades) terpilih ditetapkan secara definitif, bukan untuk sementara, ujar keinginan masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya beberapa waktu lalu.
“Lebih lanjut, Raden berharap dengan terbentuknya Perda (Pilkades) ini nantinya, agar roda Pemerintahan Desa (Pemdes) dapat berjalan sebagimana mestinya. Sehingga pelaksanaan Pilkades yang akan datang juga dapat berjalan lancar tidak ada suatu kedala apapun, serta tidak kalah pentingnya agar kami dari legeslatif dan eksekutif dapat se segera mungkin menyelesaikan perda yang dimaksud”, tutup H. Raden Sudarto. (VG)