Buntok, (METROKalteng.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Barsel), selain menghadiri/menghargai undangan Pemerintah Daerah (Pemda) Barsel dalam MusrenbangDes, pihaknya juga melaksanakan fungsi dan tugas mereka sebagai legislator untuk melakukan reses.
Anggota DPRD Barsel, Rahmanto Rahman mengatakan, musrenbangdes dan reses di lakakukan pihaknya di daerah Dapil II Kecamatan Dusun Utara dan Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatann, salah satunya adalah di Desa Marawan Lama dan sekitarnya.
“Musrenbangdes dan reses itu pada dasarnya sama bertujuan mengambil aspirasi dan usulan dari masyarakat. Akan tetapi tentunya dalam usulan tersebut harus kita pilih mana yang lebih prioritas,” ujar Rahmanto Rahman, Senin (15/2/2021).
Kemudian, nantinya hasil reses yang dilakukan akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah beserta pokok-pokok pikiran yang masuk akal. Adapun reses yang kita sampaikan ini sama dengan apa yang di sampaikan oleh pihak desa pada musrembangdes tersebut.
“Usulan Desa dalam musrenbangdes nantinya akan menjadi singkrun dengan pihak DPRD Barsel, mudah-mudahan itu bisa terlaksana di setiap desa,” lanjut Rahmanto
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Barsel, ini juga menuturka pada reses yang telah lalu sudah kita sampaikan dengan pihak desa minimal satu desa mengusulkan 1 saja usulan, entah itu infrastruktur ataupun hibah sehingga nantinya merata tiap desa se kabupaten, pungkas Rahmanto. (Son)