Buntok, (METROKalteng.com) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mengkaji dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan pemerintah kabupaten Barsel tempo hari.
Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Raden Sudarto. “untuk pembahasan dua raperda itu, pihak kita bersama tim ahli Pemkab akan menindaklanjuti ke tahap berikutnya dengan melaksanakan rapat gabungan yang dijadwalkan pada Senin mendatang.”
Hal ini disampaikannya saat wawancara di kantor DPRD Buntok Kota. Sabtu, (06/07/2024).
Adapun dua raperda yang dibahas ini yakni, raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, serta raperda tentang Kabupaten Ramah Anak.
“Sejak tahun 2020 lalu raperda tentang Kabupaten Ramah Anak ini memang sudah pernah dibahas sebelumnya.” Terang Raden.
Dikatakannya, Raperda ini penting untuk ditindaklanjuti dalam upaya terpenuhinya hak anak dan perlindungan terhadap anak.
Dengan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Serta, sama halnya juga dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, juga sangat penting dan mendesak, agar permukiman bisa tertata dengan baik.
“Kalau saat ini, pembangunan rumah di kota Buntok masih belum tertata rapi dan kadang-kadang masih ada yang membangun sampai mendekati bahu jalan,” singgungnya.
“Alhamdulillah pembahasan raperda yang mengatur terkait hal itu sudah diselesaikan bersama tim pemerintah kabupaten, sehingga pemerintah kabupaten bisa melakukan penataan pemukiman,” tuturnya.
Dalam upaya menggeramkan investasi dalam bidang properti, “Dengan adanya raperda ini, tentunya akan menarik minat para investor yang ingin berinvestasi dalam bidang perumahan di daerah ini.” Pungkas Raden. (DNR).