Buntok, (METROKalteng com) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan, Pembahasan dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) yakni raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dan raperda tentang Kabupaten Ramah Anak.
Ketua Bapemperda DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto mengatakan, untuk pembahasan dua raperda itu akan ditindaklanjuti pihaknya ke tahap berikutnya dengan melaksanakan rapat gabungan yang dijadwalkan pada Senin. Ujarnya di Buntok. Sabtu (07/07/2024).
“Untuk pembahasan dua raperda tersebut sudah kita laksanakan bersama dengan tim dari pemerintah kabupaten,” katanya.
Untuk raperda tentang Kabupaten Ramah Anak ini memang sudah dibahas sejak 2020 lalu.
“Raperda ini penting untuk ditindaklanjuti dalam upaya terpenuhinya hak anak dan perlindungan terhadap anak.”tuturnya.
Demikian halnya dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Kalau saat ini, pembangunan rumah di kota Buntok masih belum tertata rapi dan kadang-kadang masih ada yang membangun sampai mendekati bahu jalan,” bebernya.
“Alhamdulillah pembahasan raperda yang mengatur terkait hal itu sudah diselesaikan bersama tim pemerintah kabupaten, sehingga pemerintah kabupaten bisa melakukan penataan pemukiman.” Pungkasnya. (DNR)