Buntok, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke- 7 dengan agenda persetujuan bersama Bupati Barsel dan DPRD Barsel terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 dan penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Barsel masa persidangan II tahun 2021 pada Selasa, (27/07/2021).
Agenda Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel, HM. Farid Yusran, MM didampingi Wakil Ketua I dan II, dan dihadiri oleh Buapati dan Wakil Bupati, Sekda Bsrsel dan Forkopimda serta pimpinan OPD Barsel lainnya.
Ketua DPRD Barsel, HM. Farid Yusran, MM, kepada awak media usai memimpin rapat mengatakan, dalam rapar pihaknya telah menyampaikan hasil reses kepada pemkab Barsel.
“Dimana hasil reses tersebut adalah bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD yang harus di akomodasi dalam rangka untuk menyiapkan APBD kedepan, ucap Farid.
Kemudian kata Farid, pihaknya memperekat persetutujuan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.
APBD tahun 2020 terssebut sebelum masuk ke DPRD kita minta kepada pemda Barsel agar pihak BPK mengaudit BULD Rumah Sakit Jaraga Sasameh Buntok, karena disitu termasuk dalam neraca pihak Rumah Sakit ada utang yang isunya macam-macam dimasyarakat terhadap utang tersebut.
“Intinya untuk kepastian kita minta diaudit”, lanjut Farid.
Poin initi sari dari pelaporan hasil reses tersebut yakni, terkait infratruktur, jalan, jembatan, listrik, air, irigasi dan perekonomian msyarakat.
“Apa lagi dimasa pandemi saat ini, banyak sekali keluhan-kuhan masyarakat yang harus kita dengarkan dan kita sampaikan dengan pihak esekutif,” pungkas Farid Yusran dengan raut wajah sedih. (Son)