Buntok, (METROKalteng.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) Ir. HM. Farid Yusran MM, mengatakan peran pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat diharapkan, karena peran (BPD) menentukan maju mundurnya pembangunan desa dari tahun ke tahun.
BPD diminta untuk selalu menjalankan tugas penuh tanggung jawab, mengedepankan loyalitas dan semangat pengabdian yang tinggi. “Termasuk pula mewujudkan pemberdayaan dan penyejahteraan masyarakat,” kata Farid Yusran, Senin (19 April 2021).
Dijelaskannya pula, bahwa BPD merupakan perangkat dari pemerintah desa, serta ujung tombak maupun lini terdepan dalam pembangunan kewilayahan suatu daerah. Namun juga patut diakui, katanya, lini tersebut juga menjadi rantai terlemah dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah.
“Untuk itu, Kata Legislator PDIP (Barsel) itu, langkah konkrit berupa etos kerja positif serta jalinan koordinasi dan komunikasi aktif antar pelaksana pembangunan desa harus dikuatkan,” jelas Farid.
Farid Yusran yang juga Ketua DPC PDIP Barsel mengimbau, supaya BPD diwajibkan mempererat jalinan kerjasama bersama tokoh masyarakat, agama, pemuda serta seluruh komponen masyarakat desa.
“Pastinya BPD bisa mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan umum,”tegasnya.
Farid Yusran juga tegas mengingatkan, agar BPD berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu bertujuan untuk menjamin terarahnya sistem birokrasi, serta menghindari kesan pengutamaan kepentingan pribadi diatas masyarakat.
“Mantapkan koordinasi bersama pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk menyamakan misi roda pemerintahan dari tingkat bawah hingga atas,” ucapnya pula
Terkait Implementasi dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah, adalah demi pelaksanaan pembangunan serta pengentasan kemiskinan di pedesaan setiap tahunnya
”Jadi ADD adalah siklus pembangunan, laporan evaluasi serta sejauh mana target akan dilaksanakan, bahkan gambaran pembangunan bukan hanya di kota, namun juga di desa,” kata Farid Yusran lagi.
Menurut Farid, dengan ADD maka perkembangan serta peningkatan yang ada tidak akan jauh berbeda serta tidak terlalu mencolok antara kota dan desa. Selain itu, kata dia, hal tersebut juga berpengaruh dalam pemberantasan kemiskinan di desa, diantaranya peningkatan pertukaran keuangan, akan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Dijelaskan, bahwa pelaksanaan ADD merupakan upaya pemerintah dalam memberikan ruang kepada pemerintahan desa, dari segi unsur pelaksanaan serta pelimpahan kewenangan.”Karena dengan dana yang ada, maka pembangunan desa dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya
Wakil rakyat dapil I itu mencontohkan, dimana porsi pembangunan meliputi pembangunan jalan atau infrastruktur kantor atau balai desa. Dan hal tersebut belum tentu masuk porsi pembangunan di pedesaan. “Karena apabila tetap dipaksakan, tentunya tidak akan mencapai sasaran,” tuturnya.
Ditambahkannya, agar dinas terkait harus selalu melaksanakan perencanaan, yang merupakan modal penting dalam tahap pelaksanaan pembangunan, terutama di tingkat desa. “Karena perencanaan bertujuan meminimalisir dan mengantisipasi serta mengarahkan agar output kegiatan tepat guna dan memiliki nilai kemanfaatan bagi masyarakat,” pungkasnya mengakhiri.(VG)