Buntok, (METROKalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Barito Selatan tahun anggaran 2021, serta pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan tahun 2017-2022 yang digelar di ruang Paripurna DPRD Buntok Kota. Kamis (31/03/2022).
Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran selaku pimpinan rapat Paripurna menyampaikan bahwa, tindaklanjut dari penyampaian LKPJ itu pihaknya akan membentuk panitia khusus.
“Untuk membahas seperti yang disampaikan beliau, nanti kita akan tinjau kelapangan dalam rangka mengumpulkan bahan untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia mengatakan, “hal itu dilakukan guna untuk penyempurnaan atau perbaikan untuk di tahun berikutnya,” jelasnya.
Kemudian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengumumkan bahwa Bupati kita ini berakhir masa jabatannya pada tahun 2022 Mei 22.
“Risalah rapat dengan berita acara bahwa kami telah mengumumkan yang nantinya dijadikan berkas lampiran, untuk Bapak Gubernur meneruskan ke Menteri dalam negeri supaya ditertibkan SK pemberhentian,” Pungkas Farid. (DNR)