Buntok, (METROKalteng.com) – DPRD Barsel Laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II terkait Koordinasi dan Sinkronisasi Hasil Reses dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Barito Selatan, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Barito Selatan, Rabu, (16/03/2022)
RDP itu, dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I Nyimas Artika bersama Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Barsel beserta Tim Ahli DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Wakil Ketua Komisi I Nyimas Artika melewati Ketua Komisi II DPRD Barsel Ensilawatika Wijaya kepada awak media usai RDP mengatakan terkait berakhirnya kurang lebih satu bulan lagi masa jabatan Kepala Daerah Bupati Barito Selatan, artinya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah selesai dilaksanakannya dalam visi dan misinya.
“Jadi transisi terkait penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, maka dari itu kami ingin bersirnergi agar selaras dan satu tujuan dengan pemerintah daerah (Pemda)”,ucap Ensilawatika.
Adapun dalam pelaksanaan RDP hari ini kami meyingkronkan hasil reses yang pertama tahun 2022 dengan Pemda setempat.
“Karena reses ini hal yang wajib bagi kami, ketentuan dalam UU No. 23 Tahun 2014 pasal 104 bahwa aspirasi masyarakat untuk diakomodir”.
Oleh sebab itu, dalam program kegiatan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah kami bisa dilibatkan, sehingga aspirasi masyarakat yang lebih prioritas dalam reses dapat terakomodir.
“Ini lah yang menjadi dasar kita melakukan RPD dengan DKPPP terkait koordinasi dan menyingkronkan hasil reses untuk tahun 2023 mendatang,” tutup Ensilawatika. (VG)