METROKalteng.com
NEWS TICKER

Lima Fraksi DPRD Barsela Menyetujui Raperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah Serta Raperda Tentang Kota Ramah Anak

Friday, 16 February 2024 | 11:20 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Buntok,(METROKalteg.com) – Lima fraksi DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah dan raperda tentang kota ramah anak yang diajukan pemerintah kabupaten setempat.

Adapun lima fraksi pendukung dewan itu yakni fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi PKB, fraksi Nasdem pembangunan berkarya dan fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan.

“Berdasarkan pemadangan umum, lima fraksi DPRD setuju dua raperda tersebut untuk dibahas, sehingga tidak ada pemandangan umum fraksi tahap II,” kata Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Nyimas Artika.

Menurut Nyimas Artika, setelah ini, dua raperda yang telah diajukan pemerintah kabupaten Barito Selatan itu akan dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku.

Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas diterimanya dua raperda tersebut.

“Kita juga mengucapkan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas saran, usul dan pendapat anggota DPRD terkait dengan perbaikan, baik teknis penyusunan maupun substansi yang diatur dalam raperda ini,” ucapnya.

Dikatakannya, dua raperda tersebut sangat diperlukan karena terkait dengan pajakndaerahbdan retribusi daerah ini merupakan bagian optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Raperda ini juga merupakan penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah,” tandasnya. (DNR)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889