METROKalteng.com
NEWS TICKER

Meski Cukup Alot Akhirnya Pembahasan Laporan Pertanggungjawabab APBD TA 2019 Disepakati

Friday, 14 August 2020 | 11:54 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 123

Buntok, (METROKalteng.com) – Rapat Pembahasan Laporan pertangungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 oleh pihak Eksekutif bersama DPRD Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimatan Tengah, berlangsung alot selama dua hari berturut turut, di ruangan rapat gabungan komisi DPRD Barsel, Selasa (12/08/2020).

Rapat Pembahasan Laporan pertangungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 itu pun beberapa kali dilakukan skor.

Kabag umum setda Barsel dalam penyampaiannya memaparkan untuk tahun 2019 telah dianggarakn APBD murni sebesar 800 juta dan di APBD perubahan dianggarkan lagi kurang lebih 700 juta, sehingga berjumlah kurang lebih 1,5 milyar di anggarakan BBM untuk lingkup setda Barsel. Akan tetapi dalam penjelasannya masih ada hutang tahun 2019 sebesar 700 juta, sebagian untuk menutupi hutang tahun 2018 sebesar 400 juta.

Sementara Anggota Bapemperda sekaligus Anggota Badan Anggaran DPRD Barsel, Ideham, mengatakan mungkin ini miskomunikasi kenapa sebelumnya tidak dilaporkan ke Bupati Barsel, kalau manis laporkan manis, kalau pahit laporkan pahit, ini lo sisa anggaran kita. Sehingga beliau akan tau berapa sisa anggaran untuk BBM dilingkup setda, tapi kenapa hal seperti ini bisa terjadi sehingga akhirnya memalukan beliau,” ujar Ideham.

“Ini sangat tidak wajar penggunaan BBM sebesar 2,2 milyar dalam 1 tahun, intinya beliau tidak tau masalah ini, saya sangat tau percis siapa beliau (Bupati Barsel) sebenarnya. Beliau melakukan aktivitas sering mengguna uang pribadi, bahkan uang SPPD pun sering tidak diambil oleh beliau,” kata Ideham.

Jadi harapan saya mengingatkan untuk kita semua khususnya pihak esekutif tolong hilangkan kebiasaan kita ya pak ya tuan dan hal yang pahit disampaikan manis,” tegas Ideham.

Sementara Sekda Barsel mengatakan, setelah kita berdiskusi beberapakali, pada prinsifnya kami menyetujui, dalam hal ini DPRD Barsel adalah instansi yang berwenang untuk meminta kepada BPK RI melakukan pemeriksaan terkait hutang BBM pihak eksekutif Tahun Anggaran 2019 sebesar 700 juta,” terang Sekda.

Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM mengatakan terkait masalah hutang kita sepakat, dengan catatan kita surati BPK RI kebetulan BPK RI ada peraturan yang terbaru, peraturan BPK RI nomor 1 tahun 2020 tentang pemeriksaan infestigatif perhitungan kerugian negara daerah dan pemberian keterangan asli dalam pasal 4 disebutkan pemeriksaan infestigatif dapat dilakuan oleh BPK RI berdasarkan permintaan dari lembaga perwakilan/dan atau instansi yang berwenang, dalam hal ini DPRD adalah instansi yang berwenang untuk meminta memeriksaan itu,” ucap Farid.

Lanjut lanjut Farid mengatakan, konsekuensi BPK RI memaksukan pinjaman BLUD menjadi pinjaman daerah, sehingga pemahaman kita menjadi becabang. 1.Bahwa BLUD itu tetap independen bisa ngutang sendiri, 2. Karna dia dimasukan oleh BPK RI menjadi struktur BPD menjadi pinjaman daerah, dengan adanya itu sehingga kami memahami bahwa itu mempengaruhi besarnya pinjaman daerah.

“‌Dengan keputusan dari pihak esekutif sesuai dengan tawaran kita dari pihak DPRD Barsel, maka dengan ini saya menyimpulakn bahwa hasil rapat pembahasan APBD Tahun Anggaran 2019 hari ini dapat disepakati dengan catatan bahwa penggunaan BBM sekda Barsel Tahun Anggaran 2019 masih perlu dilakukan pemerilsaan infetigatif oleh BPK RI,” papar Farid Yusran (Son/Red).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889