Buntok, (METROKalteng.com) – 62 karyawan PT. Bumi Asri Pasaman (BAB) kembali lagi menyampaikan tuntutannya atas esekusi putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) dengan Nomor : 779K/pdt.Sus-PHI/2018 tanggal 25 September 2018 oleh Ketua Pengadilan Hubungan Industri (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya. Dimana dalam surat penetapannya Nomor : 01/Pen.Pdt.Eks/2020 tanggal 25 Maret 2020 dilaksanakan
Friday, 29 November 2024
Tuesday, 26 November 2024
Tuesday, 12 November 2024
Monday, 11 November 2024
DPRD Kab. Barsel
Buntok, (METROKalteng.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah, Hermanes, SE, berharap agar masyarakat sebelum menggunakan kendaraan baik motor maupun mobil harus patuh dan taat aturan serta rambu-rambu lalulintas. Selain itu pengendara juga wajib memiliki SIM, dan selalu melengkapi kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, serta menggunakan helm SNI yang