Buntok, (METROKalteng.com) – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mengasihkan rekomendasi hasil kajian dan pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 kepada Pemerintah Kabupaten Barsel.
Ketua Pansus RPJPD DPRD, Ideham mengatakan. “Dengan dikasihkannya rekomendasi hasil kerja pansus ini, untuk perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah RPJPD tersebut.” Ucapnya di Buntok, Kamis. (04/07/2024).
“Rekomendasi ini merupakan hasil pendalaman dan pencermatan yang telah dilaksanakan pihaknya selama 30 hari, dan perbaikan raperda tersebut telah diselaraskan dengan RPJPD provinsi maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).” Bebernya.
Dirinya mengatakan, RPJPD ini akan menjadi acuan bagi kepala daerah terpilih dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan RPJPD itu juga akan dituangkan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sesuai jadwal, raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada 15 Juli 2024.” Terangnya.
Dan dapat dijadikan sebagai bahan bagi bakal calon kepala daerah yang akan berkompetisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 dalam menyusun visi dan misi pembangunan. Akhiri Ideham. (DNR)