Buntok, (METROKalteng.com) – Rapat Paripurna ke 11 masa persidangan III tahun sidang 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah, Sepakati KUA-PPAS perubahan Tahun Anggaran 2022. Di ruang Paripurna DPRD Buntok Kota, Kamis (08/09/2022).
Ketua DPRD Barsel, HM. Farid Yusran selaku pimpinan rapat menjelaskan, digelarnya rapat tersebut untuk “penandatangan persetujuan bersama nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan laporan kegiatan sementara”. Ujar nya seusai memimpin rapat tersebut.
Hal ini dilakukan karena terjadi perubahan kebijakan umum yakni, “bertambahnya sumber pendapatan, yaitu pertama dari pusat berupa dana bagi hasil dan dana insentif daerah. Kemudian yang dari Provinsi berupa dana bagi hasil sebesar lebih kurang 60 miliar,” jelasnya.
Dirinya melanjutkan, “nah jadi uang itu juga dipergunakan untuk membantu masyarakat didalam menahan dampak buruk atau dampak yang tidak bagus akibak inflasi kenaikan harga BBM.” Ungkap Farid.
“Antara lain melalui kegiatan-kegiatan seperti pasar penyeimbang, pasar murah, Bansos dan sebagainya.” Tuturnya.
“Jadi kita mengimbangi atau mensinergikan program kegiatan dengan pusat,” tambahnya. (DNR)