Buntok, (METROKalteng.Com) – DPRD Barito Selatan (Barsel) gelar Rapat Paripurna ke 8 masa sidang ke II tahun 2020 tentang Penyampaian Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ dan Penyerahan Rekomendasi DPRD terkait Laporan Pertanggung Jawaban Bupati tahun 2019, Selasa (30/6/2020).
Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. HM Farid Yusran MM yang didampingi Wakil Ketua I, Yusuf Kalem, Wakil Ketua II, Hj Enung Irawati dan juga dihadiri, Wakil Bupati Barsel Satiya Titiek Atiyani Djodir dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Barsel, Ir. HM Farid Yusran, MM menyampaikan bahwa rekomendasi LKPJ ini, bukan hanya untuk memenuhi prosedur penyelenggaraan pemerintahan, namun terlebih untuk menyampaikan agar rekomendasi ini menjadi bahan koreksi konstruktif.
“Kita memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan di tahun berikutnya,” Kata Farid Yusran kepada awak media usai rapat Paripurna.
Farid mengatakan, dengan adanya rekomendasi tersebut sekaligus juga sebagai warning kepada Bupati Barsel, siapa tahu ada kebijakan bisa menyerempet, sehingga dewan ingatkan agar kembali pada treknya.
“Kita mengingatkan, ini Lo ! Bupati memiliki sumpah jabatan, akan melaksanakan kewajiban selurus – lurusnya dan seadil – adilnya, untuk itu kita ingatkan agar beliau ingat akan sumpah jabatan saat dilantik menjadi bupati,” katanya.
Dengan adanya rekomendasi dewan hendaknya dapat dijadikan dokumen penting untuk diimplementasikan oleh seluruh instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Barsel.
“Kita berharap Barsel bisa lebih baik lagi di tahun – tahun mendatang dengan adanya rekomendasi kami tersebut,” tandasnya.
Sementara Wakil Bupati Barsel Satiya Titiek Atiyani Djodir, mengatakan hari ini kita mendengarkan laporan dari panitia khusus LKPJ, dan tadi kita mendapatkan rekom untuk ditindak lanjuti. “Saya senang sekali dengan kerjasama ini, mudahan selanjutnya akan lebih baik,” ujar Atiyani Djudir. (Son/Red)