Buntok, (METROKalteng com) – Rapat Paripurna ke enam (6) masa persidangan II Tahun sidang 2022 Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Tentang penyampaian empat (4) buah Rancangan Peraturan Daerah Kab. Barsel, di ruang graha DPRD Barsel Jl. Pahlwanan Buntok Kota.
Adapun empat buah Ranperda yang disampaikan dalam rapat Paripurna tersebut yaitu, Ranperda Kab. Barsel tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Ranperda Kab. Barsel tentang pengelolaan sampah, Ranperda Kab. Barsel tentang retribusi pengunaan tenaga kerja asing, Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Kab. Barsel Nomor 7 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa.
Terhadap empat buah Ranperda yang telah disampaikan tersebut, Ketua DPRD Barsel HM. Farid Yusran mengatakan “Ranperda yang paling Krusial itu adalah Ranperda Kab. Barsel tentang APBD tahun Anggaran 2021”.
“Kalau ini belum selesai maka tidak boleh ada perubahan APBD, jadi Perda ini harus selesai dulu makanya menurut saya itu yang paling Krusial.” Ujarnya seusai memimpin rapat tersebut. Senin (27/06/2022).
Kemudian, pada kesempatan dalam Rapat ini juga DPRD Barsel menggunakan untuk penarikan tiga (3) buah Ranperda yang terdahulu, serta penyampaian Laporan Hasil Pansus terkait LKPJ Bupati Barsel akhir tahun anggaran 2021 dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barsel tahun anggaran 2021.
“Antara lain contoh untuk bidang kesehatan Kita merekomendasikan agar dilaksanakan Audit khusus terhadap pinjaman Rumah Sakit, Karena itu Terindikasi pidana,” ucap Farid.
“Kalau tidak ditindak lanjuti kita akan terus kejar, karena itu uang negara, daerah dan Rakyat.”
“Kita harapkan Pemerintah Daerah betul-betul untuk melaksanakan rekomendasi ini, karena rekomendasi itu demi kebaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pembangunan daerah untuk tahun berikutnya,” Pungkasnya. (DNR)