Buntok, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah, telah mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah, Asisten I, Dinas Pendidikan, BPKAD dan BAPPEDA Kabupaten Barito Selatan.
RDP tersebut dipimpin oleh, Wakil Ketua I DPRD Barsel, H. Moch Yusuf Kalem SE, MM didampingi Wakil Ketua II DPRD Barsel, Hj Enung Irawati, serta diikuti anggota yang lainnya, nampak hadir Sekda Barsel, Kepala Dinas Pendidikan Barsel, Kepala BPKAD Barsel dan BAPPEDA Barsel beserta stapnya masing-masing, di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barsel, Selasa (10/11/2020).
Menurut Ketua I DPRD Barsel, Yusuf Kalem, mengatakan bahwa hasil RDP tentang insentif tenaga pendidik dan pendidikan non PNS tahun 2021 dengan pihak eksekutif hari ini tidak menghasilkan kesepakatan, ucap Yusuf Kalem.
Karena, “anggaran insentif tenaga pendidik dan pendidikan non PNS yang diajukan oleh eksekutif kepada DPRD Barsel sebesar Rp. 6.210.000.000,- tesebut belum tersedia dananya”.
Sementara, kalau dihitung dari anggaran yang ada terlalu kecil sebenarnya, soalnya dinas pendidikan menganggarkan cuma 300 ribu per orang dalam satu bulan. Untuk beli minyak bensin saja tidak tidak cukup, jangankan kita mau menaikan menjadi sejuta atau lima ratus ribu, yang 300 ribu itupun pemerintah daerah kesulitan mencari dananya, jelas Yusuf Kalem.
Selanjunya, berdasarkan hasil kepsepakatan bersama dalam RDP, pihak DPRD Barsel menegaskan kepada ketua tim anggaran pemerintah supay menyisir ulang anggaran yang lainnya. Untuk anggaran insentif tenaga pendidik dan pendidikan non PNS tahun 2021 tesebut agar bisa tertutupi. Karena ini sangat wajib dilakukan sesuai PP nomor 11 tahun 2017.
Dengan adanya itu, kita beri waktu satu minggu pihak eksekutif meyiapakan anggaran insentif tenaga pendidik dan pendidikan non PNS atau insentif bagi guru sebelum dilaksanakan pembahasan kembali ABPD murni tahun 2021, pungkas Yusuf Kalem. (Son).