Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Untuk dapat fokus dalam membantu masyarakat terdampak Covid-19. Parlemen Bartim gunakan anggaran dari dana Bimbingan teknik (Bimtek) guna penanganan Coronavirus (Covid-19).
Tanggap darurat, para wakil rakyat ambil langkah atas dampak wabah Covid-19, para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, smbil sikap dan berjuang untuk memerangi wabah Covid-19, sehingga pada rapat pembahasan anggaran pihaknya fokus membantu masyarakat terdampak.
Ketua DPRD Bartim, Nursulistio mengatakan bahwa pihaknya fokus membantu masyarakat terdampak Covid-19. Hal tersebut telah dibahas pada rapat sebelumnya, dengan membatalkan dana Reses Dewan yang rencananya akan diggunakan untuk membantu penanganan Covid-19, namun anggaran tersebut berubah karna penggunaannya bersentuhan dengan aturan.
Menurutnya, setelah dikaji dan dikonsultasikan secara hukum dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemudian mendapatkan arahan melalui Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang diterbitkan tanggal 14 Maret 2020. Dana Reses wajib dilaksanakan untuk mendengarkan aspirasi rakyat, ucap Nursulistio kepada awak media di Kantor DPD Golkar Bartim, Kamis (09/04/2020
Berdasarkan Instruksi Kemendagri terkait penanganan Covid-19 juga yaitu nomor 1 Tahun 2020 yang diterbitkan tanggal 2 April 2020, itu yang menjadi dasar kita sebagai payung hukum sehingga tidak menyalahi aturan, sehingga dana Bimtek menjadi acuan yang tepat untuk digunakan.
“Kita sediakan anggaran untuk penanganan Covid-19 dengan menggunakan dana Bimtek, kurang lebih bekisar Rp. 360 juta per triulan. Dana tersebut fokus digunakan untuk kesehatan dan lainnya yang bersentuhan dengan Covid-19, baik dampak ekonomi dan sosial yang dialami masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Pria yang duduk sebagai Ketua DPRD Bartim melalui Partai Golkar tersebut, meminta agar Pemerintah daerah (Pemda) Bartimlebih memperhatikan ekonomi rakyat yang terdampak akibat wabah Covid-19, dengan menantau gejolak perkembangan meningkatnya harga pasaran yang tak sesuai, oleh oknum yang memanfaatkan kondisi seperti saat ini.
“Pemda bertanggung jawab untuk melindungi warganya dari dampak ekonomi maupun dampak sosial saat wabah Covid-19 seperti ini. Bila lambat menanggulangi kenaikan harga bahan kebutuhan dapat menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat wabah ini,” tegas Nursulistio.
Dirinya berharap Pemda melalui dinas terkait lakukan Sidak secepatnya untuk mengevaluasi para oknum spekulan yang dengan sengaja memainkan harga menjelang bulan Ramadhan. “Saya berharap kepada Pemda melalui dinas terkait agar segera mungkin ditindaklanjuti, dan jika perlu lakukan Sidak untuk menindak pihak-pihak yang menimbun bahan kebutuhan pokok, pada situasi seperti ini,” pungkasnya. (RMY/Red)