METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas Sampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah Atas Pengajuan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2023

Saturday, 26 November 2022 | 7:26 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Bupati Kabupaten Barito Timur Ampera AY Mebas menyampaikan pendapat akhir kepala daerah atas pengajuan nota keuangan dan Raperda APBD 2023 dalam rapat paripurna DPRD.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat serta tim eksekutif beserta seluruh jajarannya atas segala upaya dan kerja kerasnya sehingga pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur tahun anggaran anggaran 2023 (Raperda APBD 2023) ini dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Ampera pada saat rapat paripurna Jumat, (25/11/2022).

Menurut Bupati Ampera, hasil pembahasan panjang tersebut merupakan gambaran dari komitmen bersama DPRD dan pemerintah daerah sebagai rasa tanggung jawab selaku aparatur pemerintah dan wakil rakyat untuk selalu bersatu hati dan bergandengan tangan membangunan Barito Timur.

Menanggapi laporan hasil rapat kerja pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD atas pengajuan nota keuangan dan Raperda APBD 2023 yang dibacakan juru bicara DPRD H Ahmadi pada rapat paripurna sebelumnya, secara pribadi dan kelembagaan Bupati merasa bangga dan termotivasi untuk bekerja lebih giat lagi membangun Barito Timur.

Pada kesempatan itu dia juga kembali menjelaskan rincian APBD 2023 yang terdiri dari target pendapatan sebesar Rp1,112,375,558,245. (Satu Triliun Seratus Dua Belas Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Lima Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Empat Puluh Lima Rupiah).

Selanjutnya usai Bupati menyampaikan pendapat akhir dilanjutkan penandatanganan keputusan DPRD Barito Timur dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2023. (SN)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889