Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) melaksanakan Rapat Paripurna terkait Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Bartim Nursulistio dan anggota, Sekretaris Dewan Ina Karuniani Gandung, Pj. Bupati Barito Timur Indra Gunawan, Asisten. I Ari Panan. P. Lelo, Staf Ahli DPRD dan Setda Bartim serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya yang digelar diruang Rapat DPRD, pada Senin (15/07/24).
Usai Rapat Ketua DPRD Nursultio mengatakan, tadi rapat penyampaian akhir kepala daerah atas pengajuan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2023 sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.
Dijelaskan Nur, pada tahapan sebelumnya sudah dilaksanakan pembahasan bersama dan tadi adalah penyampaian pendapat akhir dari kepala daerah dan sekaligus juga pelaksanaan pendatanganan pertujuan bersama.
“DPRD secara kelembagaan sudah menyampaikan rancangan berita acara persetujuan bersama dan paling lambat selama 7 hari”, ujarnya.
“Kami akan sampaikan rancangan persetujuan bersama tersebut untuk disampaikan kepada Bupati Barito Timur”, kata Nur.
Lanjutnya, Ini adalah tahapan untuk masuk ke APBD perubahan, yaitu harus menyelesaikan pertanggungjawaban APBD tahun 2023″, pungkas Nursulistio. (B)