METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna Terkait RDTRK Tamiang Layang

Friday, 9 October 2020 | 3:09 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 17

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, siap menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi pendukung dewan terkait raperda rencana detail tata ruang kota (RDTRK) Tamiang Layang.

Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio, S.Pd kepada awak media mengatakan bahwa rapat paripurna yang digelar pada hari ini atas usulan pemerintah daerah Bartim.

“Semua fraksi sudah menyampaikan pemandangan umum fraksi sebagai bahan pertimbangan dan juga catatan bagi kepala daerah untuk menyusun dan juga memberikan tanggapan dalam hal pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Bartim,” jelasnya, Jum’at (09/10/2020).

Lanjut Nur, pada prinsipnya semua fraksi telah menyatakan bahwa Raperda ini akan menjadi acuan dalam hal penyusunan tata ruang, pengelolaan tata ruang, pemanfaatan tata ruang pemberian sanksi dalam pemanfaatan pembangunan serta penataan tata rencana, pungkasnya.

Tadi ditegaskan oleh Fraksi Golongan Karya bahwa harus ada sinergitas antara Pemkap Bartim dan provinsi, karena pihaknya juga meminta informasi apakah benar raperda tata ruang Provinsi Kalimantan Tengah sudah selesai sehingga dapat disesuaikan agar tidak bertolak belakang dengan Provinsi Kalteng,” terang Nur dengan raut wajah serius.

Perda tata ruang pemerintah provinsi Kalteng lanjut Nur, harus menjadi acuan dalam hal menyusun perda di kabupaten Bartim agar selaras dan sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi Kalteng.

Nur menerangkan, bahwa pada ini fraksi pendukung DPRD Bartim semua telah menyatakan siap melanjutkan pada rapat kerja bersama pihak eksekutif selanjutnya. Kemudian mengenai hasilnya nanti kami akan selalu melakukan koordinasi antara DPRD Bartim melalui komisi masing-masing dengan pihak eksekutif Barito Timur,” tutupnya mengahiri. (Rifa’i/Son)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889