Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, akan jadwalkan pertemuan dengan dinas terkait, menyikapi tentang perubahan hari pasar mingguan Pasar Beringin Ampah Kecamatan Dusun Tengah dan Pasar Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Barito Timur Wahyudinnoor SP, MP “Kami dari DPRD serius kemaren menjadwalkan untuk bertemu dengan dinas terkait tentang penetapan hari pasar ini. artinya kami di DPRD merespon apa yang menjadi keinginan masyarakat”, ujarnya. Jumat (07/01/2022).
Dirinya mengungkapkan, “tadi saya ditemui oleh beberapa pedagang, baik pedagang lokal maupun pedagang mingguan, mereka mengeluhkan tentang perubahan hari pasar mingguan Beringin Ampah yang semula pada hari jumat, kini diubah pada hari senin.” Tandasnya.
Perubahan hari pasar mingguan ini cukup mengganggu kondisi perekonomian masyarakat, khususnya di dua kecamatan, yakni kecamatan Dusun Timur dan Dusun Tengah, terutama Ampah.
“Saya melihat perubahan hari pasar ini mengabaikan aspek-aspek yang harusnya diperhatikan, juga berdampak terhadap ekonomi, sosial maupun aspek budaya nya,” katanya.
Seperti halnya di Ampah penetapan hari jumat, pada hari kamis itu mereka sudah menjual karet, begitu juga di daerah-daerah lain yang jaraknya jauh itu mereka sudah turun untuk persiapan, Ketika itu dirubah maka otomatis rotasi perputaran dagang itu juga akan berubah, pada hari pasar inilah kesempatan masyarakat untuk mendapatkan harga yang yang lebih murah dari pada hari biasanya, jelasnya.
“Nah kalo alasannya hanya sekedar berkaitan dengan masalah kemacetan, berapa banayak sih penduduk Ampah ini, kemacetan itu menurut saya itu hanya persoalan penataan, harusnya ditata benar-benar, itulah tugas pemerintah untuk menata lokasi”, tambahnya.
“Ini adalah sebuah kearifan lokal yang menjadi tradisi yang turun-temenurun dan penetapan hari pasar itupun melalui acara-acara dan ritual tertentu”, tuturnya.
Harapan kami jangan sampai ini seolah diadu domba, antara pedagang lokal dengan pedagang yang datang untuk mengisi hari pasar.
“Setelah saya amati, tidak benar itu kalau adanya keinginan atau persetujuan dari pedagang lokal untuk mengubah hari pasar mingguan dan itu perlu kita buktikan apa benar itu”, pungkasnya. (DNR)