METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan Pimpinan Terhadap Raperda Perubahan APBP Tahun 2020

Tuesday, 20 October 2020 | 11:04 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 57

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna terkait penyampaian keputusan pimpinan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBP) tahun 2020, di ruangan rapat istimewa DPRD Bartim, Selasa (20/10/2020).

Hadir pada rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD bartim, Depe. SE, beberapa anggota DPRD Bartim, Wakil Bupati Bartim dan OPD lainnya yang ilaksanakan secara virtual.

Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio kepada awak media menyampaikan, bahwa sejak bulan Agustus 2020 Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bartim bersama pemerintah daerah telah melaksanakan pembahasan Raperda perubahan APBD tahun 2020.

“Pembahasan yang sangat panjang tersebut dalam rangka menyelaraskan kebijakan secara konstruktif agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel,” kata Nur Sulistio.

Menurunya, secara kelembagaan DPRD telah menyampaikan rancangan keputusan pimpinan DPRD Bartim. Kemudian dari hasil paripurna yang dilakukan, bahwa dokumen akan diserahkan kepada Bupati Baritim untuk mendapatkan nomor register dari pemerintah provinsi selanjutnya.

“Dan setelah nomor registernya yang dimaksut dikeluarkan, maka perubahan APBD Bartim tahun 2020 sudah bisa direalisasikan sebagaimana mestinya,” terang Nur Sulistio. (Son).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889