Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur Nur Sulistio mengatakan, fraksi pendukung dewan siap untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, setelah melakukan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Barito Timur.
“Pemandangan umum fraksi akan diagendakan dalam Banmus DPRD Bartim yang akan direncanakan pada tanggal 6 Juni 2020 nanti,” kata Nur Sulistio, Kamis (28/5/2020).
Ketua DPRD ini berharap masing-masing fraksi pendukung dewan diminta kesiapannya untuk lanjutan rapat paripurna DPRD Bartim terkait pemandangan umum fraksi sesuai dengan ketentuan.
Selan itu, pasal 132 ayat 3 huruf angka 2 Peraturan DPRD Bartim nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Bartim ada enam fraksi yakni fraksi Golkar, PKPI, Demokrat, Nasdem, Gerinda dan PDI Perjuangan.
“Enam fraksi ini menyampaikan pemandangan umum fraksi setelah penetapan jadwal pada Banmus DPRD Bartim,” kata Nur Sulistio ini.
Ia juga selalu mengingatkan, bahwa raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah merupakan salah satu program produk hukum daerah yang sudah dituangkan dalam program legislasi daerah (prolegda) Bartim yang dibuat berdasarkan Surat Keputusan DPRD Bartim nomor 288.4/06/DPRD/2019 tentang penetapan prolegda Kabupaten Barito Timur untuk tahun anggaran 2020. (Son)