Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Dalam rapat kerja (Raker), melalui Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim) akan lebih memfokuskan perhatiannya kepada masyarakat disektor pertanian.
Raker lanjutan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio didampingi Wakil Ketua II DPRD, diikuti anggota DPRD lainnya serta dihadiri Asisten I Sekda, Kabag Hukum Sekda, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan beserta jajarannya.
“Menutnya, Perda LP2B ini nanti berfungsi untuk melindungi hak-hak lahan pertanian masyarakat, yang mana saat ini seringkali terjadi lahan beralih fungsi atau masuk wilayah HGU (Hak Guna Usaha) Perusahaan Perkebunan maupun IUP (Izin Usaha Pertambangan) Perusahaan Pertambangan,” ucapnya Senin, (14/06/2021).
Lanjut Nursulistio, Perda tersebut nanti akan memuat juga tentang pembinaan maupun bantuan pemerintah terhadap petani untuk menunjang pertanian sebagai sektor utama yang menunjang perekonomian di kabupaten Bartim.
“Dengan terlindungnya lahan pertanian di Bartim, efek lanjutannya kita juga akan lebih siap sebagai daerah penyangga logistik pangan untuk ibu kota negara nanti,” bebernya.
Sementara, menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim, Trikorianto dalam Raker membahas menyempurnakan LP2B raperda tersebut adalah Barito Timur lah yang merupakan daerah pertama di Kalteng.
“Ia berharap akhir bulan Juni ini nanti raperda LP2B dapat diparipurnakan, sehingga segera disahkan menjadi perda,” pungkasnya. (Son)